JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak pada perdagangan hari ini, Rabu (15/4/2026). Kenaikan signifikan membuat harga emas Antam nyaris menyentuh level Rp2,9 juta per gram.
Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.893.000 per gram. Angka tersebut naik Rp30.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan. Hari ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.674.000 per gram, naik Rp35.000 dari hari sebelumnya.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Emas Antam Meninggal di China, KPK Siapkan SP3 dan Lanjut Usut Korporasi Kenaikan harga emas ini sejalan dengan tren penguatan harga logam mulia di pasar global, yang dipengaruhi oleh ketidakpastian ekonomi serta fluktuasi nilai tukar mata uang.
Dalam transaksi emas batangan, pemerintah juga menetapkan ketentuan pajak sesuai regulasi yang berlaku. Untuk penjualan kembali (buyback) emas dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut akan langsung dipotong dan disertai bukti potong resmi.
Adapun rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan hari ini adalah sebagai berikut:
0,5 gram: Rp1.496.5001 gram: Rp2.893.0002 gram: Rp5.726.0003 gram: Rp8.564.0005 gram: Rp14.240.00010 gram: Rp28.425.00025 gram: Rp70.937.00050 gram: Rp141.795.000100 gram: Rp283.512.000250 gram: Rp708.515.000500 gram: Rp1.416.000.0001.000 gram: Rp2.833.000.000
Kenaikan harga emas ini membuat logam mulia kembali dilirik sebagai instrumen investasi aman (safe haven), terutama di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.*
(mt/dh)