JAKARTA - Pemerintah memastikan kondisi ekonomi Indonesia saat ini tetap kuat meski di tengah tekanan global. Situasi tersebut disebut jauh berbeda dibandingkan krisis ekonomi 1998.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan ekonomi Indonesia masih dalam kondisi stabil dan tangguh.
Menurutnya, sejumlah indikator makro menunjukkan kinerja positif, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga defisit anggaran yang relatif rendah dibandingkan negara-negara G20.
Baca Juga: Ekonomi RI Diprediksi Tembus 5,5% di 2026, Airlangga Ungkap Faktor Pendorongnya "Jauh berbeda dengan situasi tahun 1998. Dari segi ekonomi makro, pertumbuhan PDB kita 5,11 persen dan proyeksi tahun ini di atas 5,3 persen," ujar Airlangga, Selasa (14/4/2026).
Airlangga menyebut, di antara negara-negara G20, pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk yang tertinggi, hanya berada di bawah India. Sementara itu, defisit anggaran Indonesia tercatat di bawah 3 persen.
Sebagai perbandingan, defisit anggaran di India mencapai 4 persen, Prancis 4,4 persen, dan Amerika Serikat sebesar 6,3 persen.
Ia menjelaskan, ketahanan ekonomi nasional ditopang oleh kuatnya permintaan domestik, serta stabilitas sektor pangan dan energi. Bahkan, Indonesia disebut telah mencapai swasembada beras sejak 2025.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat ketahanan energi melalui kebijakan seperti B50, pengembangan energi surya, dan peningkatan kapasitas kilang.
Dari sisi fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disebut berfungsi sebagai bantalan untuk menjaga daya beli masyarakat, termasuk melalui penyaluran bantuan sosial.
Hingga Maret 2026, penerimaan pajak tercatat mencapai Rp 462,7 triliun atau tumbuh 14,3 persen secara tahunan. Sementara itu, cadangan devisa Indonesia mencapai sekitar USD 148,2 miliar atau setara enam bulan impor.
Airlangga juga menyebut indikator sosial menunjukkan tren positif, seperti tingkat kemiskinan yang turun menjadi 8,25 persen, tingkat pengangguran 4,7 persen, serta ketimpangan yang menurun.
Di sisi lain, rasio utang pemerintah tercatat 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan sebagian besar berasal dari dalam negeri sehingga risiko terhadap guncangan eksternal dinilai lebih terkendali.