MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyebut alokasi dana bantuan bencana dari pemerintah pusat untuk Sumut periode 2026-2028 meningkat signifikan menjadi Rp23,32 triliun.
Anggaran tersebut tertuang dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang dirancang untuk pemulihan wilayah terdampak bencana selama tiga tahun.
"Kalau kita hitung, rata-rata per tahun dana transfer ke daerah mencapai Rp7,78 triliun dan berlangsung selama tiga tahun," ujar Bobby dalam keterangannya, Minggu (12/4/2026).
Baca Juga: Hadiri HUT ke-76 Yonzipur, Bobby Nasution Puji Kontribusi TNI dalam Pembangunan Infrastruktur Sumut Ia menjelaskan, dana tersebut berasal dari skema Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan untuk mendukung pemulihan pascabencana di Sumut.
Untuk tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp8,94 triliun, dengan rincian Rp6,5 triliun untuk kewenangan pusat dan Rp2,44 triliun untuk pemerintah provinsi.
Sementara itu, pada 2027 alokasi anggaran mencapai Rp7,97 triliun, yang terbagi atas Rp4,62 triliun untuk pusat dan Rp3,35 triliun untuk daerah.
Sedangkan pada 2028, anggaran sebesar Rp6,40 triliun dialokasikan, dengan Rp2,07 triliun menjadi kewenangan pusat dan Rp4,32 triliun untuk provinsi.
Menurut Bobby, peningkatan anggaran ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
"Ini membuktikan bahwa kita tidak sendiri dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk dukungan dari pihak swasta," katanya.
Ia menambahkan, pemulihan pascabencana membutuhkan waktu panjang, mulai dari pemetaan lahan, relokasi warga, pembangunan ulang infrastruktur, hingga pemulihan mata pencaharian masyarakat.
Sebelumnya, alokasi anggaran untuk Sumut sempat menjadi sorotan karena dinilai tidak sebanding dengan dampak bencana yang terjadi.
Bobby bahkan sempat menyatakan kekecewaannya terhadap alokasi awal yang hanya sekitar Rp2,1 triliun dalam rapat koordinasi tingkat kementerian.