JAKARTA — Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu skema pembiayaan yang banyak dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperoleh modal usaha dengan bunga rendah.
Salah satu bank penyalur program tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang menawarkan fasilitas KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta pada 2026.
Program KUR BCA memberikan suku bunga mulai sekitar 6 persen per tahun, tanpa biaya provisi dan administrasi, serta tenor pinjaman fleksibel hingga 60 bulan.
Baca Juga: Bupati Asahan Ajak Pemuda IPK Perkuat Soliditas dan Dukung Pembangunan Daerah Syarat pengajuan KUR BCA 2026
Untuk dapat mengajukan KUR BCA, calon debitur harus memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan, serta tidak sedang menerima KUR dari bank lain.
Selain itu, calon debitur juga wajib melengkapi dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta), surat keterangan usaha atau Nomor Induk Berusaha (NIB), serta BPJS Ketenagakerjaan untuk kategori KUR tertentu.
Cara pengajuan KUR BCA 2026
Pengajuan dapat dilakukan secara daring maupun langsung ke kantor cabang BCA.
Secara online, pemohon dapat mengakses laman resmi BCA pada menu KUR, mengisi formulir pengajuan, dan mengunggah dokumen persyaratan.
Sementara secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang BCA untuk dibantu proses pengisian formulir oleh petugas.
Setelah pengajuan masuk, pihak bank akan melakukan evaluasi terhadap kelayakan usaha dan dokumen.
Jika disetujui, dana akan langsung dicairkan ke rekening nasabah.