JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku heran dengan pihak yang mempertanyakan kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) yang tidak naik, meski harga minyak dunia sedang meningkat.
Bahlil menilai, kebijakan pemerintah menahan harga BBM merupakan langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat.
"Ada orang mempertanyakan kenapa harga BBM tidak naik. Saya kadang bingung juga. Kalau BBM naik protes, BBM tidak naik protes juga," ujar Bahlil, Jumat (10/4/2026).
Baca Juga: Seskab Teddy Indra Wijaya Bantah Isu Indonesia Chaos, Tegaskan Stabilitas Nasional Terjaga Ia menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih mampu menopang fluktuasi harga minyak dunia. Menurutnya, kenaikan harga minyak mentah justru diimbangi dengan peningkatan pendapatan negara.
Saat ini, harga minyak dunia disebut telah melampaui asumsi APBN 2026 yang berada di level USD70 per barel. Bahkan, harga minyak kini berada di kisaran USD100 per barel.
Dengan kondisi tersebut, subsidi energi memang meningkat. Namun di sisi lain, potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas juga ikut naik.
"Saya ingin mengatakan bahwa kenaikan ICP dari USD70 itu kita bisa menambah anggaran subsidi BBM sekitar Rp220-230 triliun," jelasnya.
Bahlil memaparkan, target PNBP sektor migas pada 2026 dengan asumsi harga minyak USD70 per barel mencapai USD10,8 miliar atau sekitar Rp184 triliun. Sementara jika harga minyak menyentuh USD100 per barel, potensi PNBP bisa meningkat hingga USD17,6 miliar atau sekitar Rp300 triliun.
"Nah ini belum termasuk pendapatan dari komoditas lain. Jadi di satu sisi subsidi naik, tapi kita punya sumber pendapatan lain," tambahnya.
Ia juga memastikan, kenaikan harga minyak dunia tidak akan memperlebar defisit APBN. Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi, terutama untuk masyarakat kecil.
"Perintah Presiden Prabowo Subianto, apa pun harus kita lakukan untuk menjaga suasana kebatinan rakyat," tegas Bahlil.
Pemerintah menegaskan akan terus menjaga keseimbangan antara subsidi energi dan penerimaan negara, agar harga BBM tetap stabil tanpa membebani masyarakat.*