JAKARTA - Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tahun 2026 dipangkas sebesar Rp12,71 triliun. Pemangkasan ini membuat pagu anggaran turun dari Rp118,89 triliun menjadi Rp106,18 triliun.
Kebijakan tersebut mengacu pada surat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Nomor S-181/MK.03/2026 tertanggal 1 April 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga defisit APBN 2026 tetap terkendali di tengah kondisi global.
Baca Juga: Purbaya Buka Opsi Tukar PNM dengan Geo Dipa, Pemerintah Siapkan Bank Khusus UMKM Menanggapi hal itu, Menteri PU Dody Hanggodo mengaku tidak khawatir dengan pemangkasan anggaran tersebut.
"Saya ini dulu pernah diefisiensi jauh lebih parah daripada ini. Jadi saya nggak pernah takut," kata Dody di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Dody menilai efisiensi anggaran memiliki tujuan untuk mengalihkan dana dari program yang kurang berdampak agar bisa dimanfaatkan lebih optimal bagi masyarakat.
Ia juga menyinggung pengalaman pada 2025, saat anggaran kementeriannya dipangkas hingga Rp81 triliun. Menurutnya, kondisi tersebut tetap bisa diatasi dengan baik.
"Kalau saya disuruh kerja tapi nggak ada duit, ya saya minta. Pengalaman 2025 menunjukkan itu bisa dikerjakan dengan mudah," ujarnya.
Dody memastikan tidak akan melakukan negosiasi ulang terkait besaran pemangkasan anggaran dengan Kementerian Keuangan.
"Saya nggak ada rencana untuk bertemu dengan Pak Purbaya, sudah cukup. Kita punya pengalaman 2025, aman," tegasnya.
Sebagai strategi, Kementerian PU akan mendorong pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM). Melalui pendekatan ini, pembiayaan hingga perawatan proyek dapat dilakukan secara swadaya oleh masyarakat.
"Dalam kondisi ekonomi seperti sekarang, infrastruktur berbasis masyarakat bisa memberi harapan lebih cerah, terutama bagi masyarakat bawah," pungkasnya.*