JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp1,77 triliun dari APBN untuk menahan kenaikan biaya haji 2026 di tengah lonjakan harga avtur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan harga avtur berdampak langsung pada biaya transportasi haji yang didominasi penerbangan.
"Penyesuaian harga avtur berdampak pada tiket pesawat dan ongkos haji," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Surplus BI Mengalir ke Negara, Rp40 Triliun Masuk APBN 2026 Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk menahan biaya haji agar tidak mengalami kenaikan. Dampak kenaikan tersebut akan ditanggung melalui APBN.
Menurut Airlangga, sebelumnya biaya haji 2026 telah diturunkan sekitar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, kenaikan harga avtur membuat pemerintah harus melakukan intervensi anggaran.
"Kenaikan biaya akibat avtur di-absorb oleh pemerintah, sehingga tidak ada kenaikan bagi jemaah," jelasnya.
Dana sebesar Rp1,77 triliun tersebut akan digunakan untuk menutup selisih biaya bagi sekitar 220 ribu jemaah haji Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga biaya haji tetap terjangkau bagi masyarakat.
Prabowo menyebut, meski terjadi kenaikan harga avtur secara signifikan, pemerintah tetap berupaya menekan biaya haji melalui berbagai kebijakan, termasuk subsidi dari APBN.*
(k/dh)