JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan menyetorkan sisa surplus anggaran tahun buku 2025 sebesar Rp40 triliun kepada pemerintah.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, total surplus yang dicatatkan BI mencapai Rp85 triliun. Namun, sebelumnya pemerintah telah meminta uang muka sebesar Rp15 triliun pada akhir tahun lalu.
Baca Juga: Harga Plastik Melonjak, Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Strategi "Nah, pada Desember lalu, pemerintah meminta sebagian sebagai uang muka sebesar Rp15 triliun," ujar Perry dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (8/4/2026).
Ia menuturkan, sisa surplus sebesar Rp70 triliun akan disesuaikan dengan kewajiban pemerintah, termasuk pengembalian utang pemerintah kepada BI melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) senilai Rp45 triliun.
Dengan skema tersebut, nilai bersih yang akan disetorkan BI ke pemerintah mencapai Rp40 triliun.
"Kami setor dulu Rp15 triliun, kemudian Rp70 triliun, lalu akan dikurangi Rp45 triliun yang dikembalikan ke BI," jelasnya.
Langkah penyetoran ini juga didukung oleh regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115 Tahun 2025 yang memberikan fleksibilitas bagi pemerintah untuk menarik sebagian surplus BI sebelum tahun buku berakhir.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi global.*
(oz/dh)