MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan kapasitas pengelola serta memperbaiki tata kelola usaha desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Sumut Parlindungan Pane menyebutkan, saat ini terdapat 3.211 unit BUMDes di Sumut. Namun, hanya sebagian kecil yang sudah masuk kategori maju.
Baca Juga: Pemprov Sumut Percepat Pembentukan Desa Antikorupsi, Target 6 Desa pada 2026 "Dari total itu, baru 22 unit yang masuk kategori maju. Sisanya masih dalam tahap perintis, pemula, dan berkembang," ujar Parlindungan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, BUMDes memiliki peran strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. Pemerintah tidak ingin desa kehilangan potensi ekonominya akibat kurangnya pengelolaan yang optimal.
"Kita tidak ingin desa-desa kita ditinggalkan warganya. Desa memiliki peran krusial dalam perekonomian," katanya.
Untuk meningkatkan kapasitas pengelola, Pemprov Sumut menargetkan pelatihan bagi sekitar 400 pengurus BUMDes pada 2026. Pelatihan tersebut mencakup aspek manajerial, pengelolaan keuangan, hingga strategi pemasaran.
Selain itu, Pemprov Sumut juga akan membentuk Klinik BUMDes Naik Kelas sebagai wadah pendampingan usaha, baik secara daring maupun luring, dengan melibatkan tenaga ahli.
"Klinik ini diharapkan dapat membantu pengurus BUMDes meningkatkan kinerja usaha sehingga pendapatan desa bisa meningkat," jelas Parlindungan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menggandeng Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat aspek hukum dan tata kelola administrasi melalui program Jaksa Masuk Desa.
Menurutnya, langkah ini penting agar pengelolaan dana desa berjalan transparan dan sesuai aturan. "Pemerintah ingin dana desa menjadi pemacu kemandirian desa, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap administrasi dan hukum," ujarnya.
Parlindungan menambahkan, penguatan BUMDes membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar desa dapat berkembang secara berkelanjutan.