JAKARTA — Pemerintah memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap terkendali di bawah 3 persen, meski harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak dinaikkan.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyatakan, sejumlah strategi telah disiapkan untuk menjaga keseimbangan fiskal di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia.
"Secara keseluruhan, defisit APBN masih bisa dijaga di bawah 3 persen, dengan daya beli masyarakat tetap terjaga," ujar Juda dalam forum ekonomi di Jakarta, Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: Rupiah Tembus Rp17.100, Pemerintah Klaim Masih dalam Skenario Menurut dia, kenaikan harga minyak dunia tidak sepenuhnya berdampak negatif.
Pemerintah justru berpotensi memperoleh tambahan penerimaan negara (windfall revenue), terutama dari sektor ekspor komoditas seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO).
Peningkatan harga komoditas tersebut dinilai dapat menjadi penyeimbang terhadap lonjakan belanja subsidi energi.
Selain itu, pemerintah juga mengandalkan peningkatan penerimaan pajak. Hingga kuartal I 2026, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp394,8 triliun atau tumbuh 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Juda menyebut, optimalisasi sistem perpajakan, termasuk implementasi sistem inti administrasi perpajakan (coretax), menjadi salah satu faktor yang mendorong peningkatan tersebut.
Di sisi belanja, pemerintah menempuh langkah efisiensi anggaran tanpa mengurangi efektivitas program prioritas. Kebijakan ini ditempuh untuk mengimbangi beban subsidi BBM yang meningkat akibat harga energi global.
"Kita kelola agar belanja lebih efisien, tetapi tetap efektif untuk mendukung program prioritas," kata Juda.
Pemerintah menilai kombinasi antara peningkatan penerimaan dan efisiensi belanja menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah dinamika ekonomi global.*
(d/dh)