JAKARTA — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, menyambut kebijakan pemerintah yang memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak akan naik hingga akhir 2026.
Ia menilai kepastian tersebut penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, namun menekankan penggunaan subsidi harus tepat sasaran.
"Subsidi harus digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Ini adalah instrumen perlindungan sosial, bukan untuk disalahgunakan," kata Nurdin, Selasa, 7 April 2026.
Baca Juga: Kejati Sumut Tunjuk Herlangga Wisnu Murdianto Jadi Plh Kajari Karo Gantikan Danke Rajagukguk Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan solar, tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun.
Pemerintah juga menyiapkan bantalan fiskal melalui sisa anggaran lebih (SAL) untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia.
Menurut Nurdin, stabilitas harga energi memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyusun perencanaan bisnis secara lebih terukur di tengah ketidakpastian global. Kebijakan ini juga dinilai mampu menjaga efisiensi biaya logistik dan produksi.
Ia menambahkan, dampak positif tidak hanya dirasakan industri besar, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang rentan terhadap fluktuasi biaya.
"Dengan harga energi yang stabil, tekanan biaya dapat ditekan sehingga pelaku usaha memiliki ruang menjaga keberlangsungan operasional," ujarnya.
Namun demikian, Nurdin mengingatkan pentingnya pengawasan distribusi BBM subsidi agar tidak terjadi penyimpangan.
Tanpa pengawasan yang ketat, beban fiskal negara berpotensi meningkat dan mengurangi ruang kebijakan pemerintah ke depan.
Pemerintah sebelumnya memperkirakan harga minyak dunia tidak akan bertahan di atas 100 dolar AS per barel dalam jangka panjang.
Dengan asumsi tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai masih mampu menopang kebutuhan subsidi energi hingga akhir tahun.*