JAKARTA — Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengkaji skema pembiayaan mikro dengan bunga maksimal 6 persen melalui kolaborasi antara koperasi eksisting dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah, mengatakan kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Hal itu disampaikan saat kunjungan ke BMT Al-Fath Ikmi, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Pemuda Asal Sumut Dituntut Seumur Hidup dalam Kasus Mutilasi Pacar Menurut Farida, koperasi yang telah mapan dapat berperan sebagai pendamping bagi koperasi desa, baik dalam penyediaan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas, maupun edukasi kelembagaan.
"Koperasi eksisting memiliki pengalaman untuk mendampingi koperasi desa agar lebih berkembang," ujarnya.
Dalam kajian tersebut, pemerintah melibatkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai sumber pendanaan.
Skema yang disiapkan antara lain penyaluran dana dari LPDB ke koperasi eksisting dengan bunga sekitar 2 persen, yang kemudian diteruskan ke koperasi desa hingga mencapai bunga maksimal 6 persen di tingkat masyarakat.
Farida menegaskan pemerintah masih mengkaji agar skema tersebut tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat desa.
Program Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi instrumen untuk memperluas akses pembiayaan formal, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman non-formal yang berisiko tinggi.*
(dh)