JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total utang masyarakat Indonesia pada layanan pinjaman daring (pinjol) mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026.
Nilai tersebut tumbuh 25,75 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pertumbuhan tersebut mencerminkan tingginya permintaan pembiayaan berbasis digital di tengah masyarakat.
Baca Juga: OJK Sikat 6 BPR Sekaligus, Ini Alasan Pencabutan Izinnya "Outstanding pembiayaan pinjaman daring pada Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan," kata Agusman dalam konferensi pers, Senin, 6 April 2026.
OJK juga mencatat tingkat risiko kredit atau rasio wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) sebesar 4,54 persen. Angka ini meningkat dibandingkan Januari 2026 yang sebesar 4,38 persen, namun masih berada di bawah ambang batas 5 persen.
Di sektor lain, industri pergadaian mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 61,78 persen secara tahunan menjadi Rp152,40 triliun. Mayoritas penyaluran berasal dari produk gadai yang mencapai Rp126 triliun.
Sementara itu, pembiayaan modal ventura tercatat tumbuh tipis 0,78 persen menjadi Rp16,46 triliun pada periode yang sama.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kinerja sektor jasa keuangan nasional secara umum masih terjaga di tengah ketidakpastian global.
Menurut dia, eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memengaruhi sektor keuangan melalui pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta jalur perdagangan dan investasi.
OJK pun mendorong lembaga jasa keuangan untuk memperkuat manajemen risiko dan menjaga likuiditas guna menghadapi potensi tekanan ke depan.*
(mt/dh)