JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemotongan gaji menteri sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran negara.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah langkah pemerintah menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap di bawah 3 persen. Purbaya menyebut kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.
"Kalau untuk menteri tidak masalah, tetapi kita tunggu kebijakan Presiden," ujar Purbaya di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Langkah Tingkatkan Pendapatan Negara, Fokus pada Pajak dan PNBP Ia menegaskan keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Adapun terkait kemungkinan pemotongan gaji anggota DPR, Purbaya mengaku belum mengetahui rencana tersebut.
Purbaya juga menyampaikan perkiraan besaran pemotongan gaji menteri. Menurut dia, angka yang beredar berada di kisaran 25 persen, meski belum ada pembahasan resmi.
"Sekitar 25 persen, tapi itu baru perkiraan," kata dia.
Pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai langkah efisiensi untuk menjaga kesehatan fiskal di tengah tekanan ekonomi global. Selain pengendalian belanja, kebijakan tersebut juga diarahkan untuk memastikan kesinambungan pembiayaan pembangunan nasional.
Wacana pemotongan gaji pejabat negara menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan dalam rangka memperkuat disiplin fiskal sekaligus menjaga stabilitas ekonomi.*
(d/dh)