MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memulai penyusunan Rancangan Awal Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) 2026–2030.
Agenda ini ditandai dengan konsultasi publik yang digelar di Hotel Adimulia Medan, Senin, 6 April 2026.
Dalam forum tersebut, Pemprov Sumut sekaligus meluncurkan Business Registration System (BRS) SDGs, sebuah sistem pendaftaran bisnis berbasis digital yang diklaim sebagai yang pertama di Indonesia.
Baca Juga: Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan One Day No Car Bukan Hanya Gerakan Simbolis, Tapi Transformasi Budaya ASN Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan kontribusi sektor swasta dalam pencapaian target pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap. Ia menegaskan, dokumen RAD SDGs tidak sekadar menjadi kelengkapan administratif, melainkan instrumen perencanaan berbasis data dan kebijakan berbasis bukti.
"Penyusunan dilakukan secara komprehensif dengan pendekatan evidence-based policy agar pembangunan lebih inklusif dan adaptif," ujar Sulaiman.
Pemerintah daerah juga mendorong penerapan konsep Build Forward Better sebagai strategi memperkuat ketahanan wilayah, terutama dalam menghadapi risiko bencana dan penguatan infrastruktur.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Sumut, Dikky Anugerah, memaparkan sejumlah target makro dalam dokumen tersebut. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 7,6 persen, dengan pendapatan per kapita Rp115,3 juta.
Tingkat kemiskinan diproyeksikan turun ke kisaran 2,82–3,82 persen, sementara pengangguran terbuka ditekan menjadi 4,75 persen.
Menurut Dikky, SDGs kini menjadi kerangka utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang selaras dengan dokumen jangka panjang dan menengah pemerintah.
Peluncuran BRS merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Sumut, Universitas Sumatera Utara melalui SDGs Center, serta Japan International Cooperation Agency.
Hingga saat ini, tercatat 199 pelaku usaha telah terdaftar dalam sistem tersebut, dengan target mencapai 500 usaha mikro, kecil, dan menengah pada 2026.