JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyatakan kenaikan harga avtur di dalam negeri masih berada pada level kompetitif dibandingkan negara lain, meski terjadi lonjakan signifikan sepanjang April 2026.
Kenaikan harga bahan bakar pesawat ini dipicu oleh tensi geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran yang berdampak pada pasar energi global.
Data dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menunjukkan harga avtur domestik naik rata-rata 70 persen, sementara rute internasional mencapai 80 persen.
Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari "Memang ada kenaikan dari Pertamina, tetapi jika dibandingkan dengan negara tetangga, harga kita masih jauh lebih kompetitif," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Bahlil menjelaskan, harga avtur mengikuti mekanisme pasar global. Selain melayani penerbangan domestik, distribusi avtur di Indonesia juga mencakup pesawat asing yang melakukan pengisian bahan bakar di bandara nasional.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat harga avtur tidak dapat dilepaskan dari dinamika internasional. "Ini bagian dari sistem pasar global yang tidak bisa dihindari," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mendesak pemerintah segera menyesuaikan kebijakan sektor penerbangan. Ia meminta kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) serta penyesuaian Tarif Batas Atas (TBA) tiket domestik.
Denon menilai lonjakan harga avtur berpotensi menekan kinerja maskapai. Ia menyebut komponen bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional penerbangan.
"Penyesuaian perlu segera dilakukan agar industri tetap bertahan di tengah tekanan biaya yang meningkat," kata Denon dalam pernyataan tertulis.
Kenaikan harga avtur ini menjadi tantangan baru bagi industri penerbangan nasional, yang masih berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi operasional dan keterjangkauan tarif bagi penumpang.*
(d/dh)