JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite dan Solar, tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Senin, 6 April 2026.
Menurut Purbaya, keyakinan tersebut didasarkan pada perhitungan rinci yang dilakukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pj Sekdaprov Sumut Tegaskan One Day No Car Bukan Hanya Gerakan Simbolis, Tapi Transformasi Budaya ASN Ia menjelaskan bahwa meskipun gejolak geopolitik dunia mempengaruhi harga minyak mentah, APBN Indonesia masih dalam kondisi aman.
"Dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata 100 dolar AS per barel sepanjang tahun 2026, kondisi APBN kita aman. Kami sudah melakukan perhitungan yang matang," ujar Purbaya di depan anggota Komisi XI DPR.
Purbaya menambahkan bahwa pemerintah memiliki "bantalan" yang cukup untuk mengatasi fluktuasi harga minyak.
Salah satu bantalan tersebut adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp 420 triliun.
Bantalan ini akan digunakan jika terjadi lonjakan harga minyak yang lebih tinggi dari asumsi 100 dolar AS per barel.
"Saya ingin menegaskan, meskipun harga minyak mentah dunia naik lebih tinggi dari 100 dolar AS per barel, kami masih bisa mengendalikan APBN dengan baik," ungkap Purbaya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, juga memastikan bahwa masyarakat dapat merasa tenang mengenai kenaikan harga BBM.
Misbakhun meminta Purbaya untuk memberikan jaminan bahwa harga BBM subsidi, yang menjadi perhatian utama masyarakat, tidak akan naik sampai akhir tahun ini.
"Pernyataan Bapak sangat penting untuk diketahui masyarakat, bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik sampai akhir tahun 2026. Ini harus diketahui publik," ujar Misbakhun.