JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hubungan industrial di Indonesia harus "naik kelas" agar pekerja tidak tertinggal dalam perkembangan pesat teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Menurutnya, hubungan industrial yang hanya sekadar harmonis tidak cukup lagi di tengah perubahan struktur pekerjaan yang terus bergeser akibat digitalisasi.
Pesan tersebut disampaikan oleh Yassierli dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) KSPSI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga: Dubes Iran Pujian Indonesia: Siap Menjadi Fasilitator Perdamaian AS-Iran Ia menjelaskan bahwa di era yang penuh tantangan teknologi ini, hubungan industrial harus berkembang menjadi lebih transformatif.
Artinya, bukan hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi untuk menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan antara pekerja dan perusahaan.
"Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, di mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama," ujar Yassierli.
Menteri Ketenagakerjaan ini menambahkan bahwa perubahan tersebut sangat mendesak, mengingat dampak digitalisasi yang sudah mempengaruhi hampir seluruh sektor, termasuk sektor kesehatan dan farmasi.
Meskipun teknologi dan AI mempermudah banyak aspek pekerjaan, Yassierli menekankan bahwa inovasi tidak boleh berjalan tanpa mempertimbangkan perlindungan bagi pekerja.
"Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja," tambahnya.
Menurut Yassierli, hubungan industrial yang matang tidak tercipta dalam waktu singkat. Awalnya, dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, kemudian berkembang menjadi komunikasi terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, kerja sama dalam penyelesaian masalah, hingga akhirnya menjadi kolaborasi strategis antara pekerja dan perusahaan.
Pada puncaknya, hubungan industrial yang sukses akan menjadikan pekerja sebagai aset strategis perusahaan, bukan hanya sebagai faktor produksi semata.
Dengan cara pandang ini, hubungan industrial tidak hanya berfungsi untuk mencegah perselisihan, tetapi juga untuk memperkuat daya saing perusahaan dan memastikan kesejahteraan pekerja.