JAKARTA – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Jumat pagi, 3 April 2026.
Harga emas 1 gram tercatat anjlok sebesar Rp65.000, dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp2.922.000 menjadi Rp2.857.000 per gram, menurut data yang tercantum di laman resmi Logam Mulia Antam.
Penurunan harga juga berlaku pada harga beli kembali (buyback) emas, yang kini dipatok di angka Rp2.577.000 per gram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Menguat! 1 Gram Kini Sentuh Rp 2,92 Juta Harga emas Antam sendiri, seperti yang telah diketahui, sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, bergantung pada fluktuasi pasar.
"Transaksi harga jual emas Antam akan dikenakan potongan pajak, sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang berlaku untuk seluruh jenis emas batangan, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram," jelas Antam dalam keterangan resminya.
Untuk transaksi jual emas batangan, PT Antam Tbk mengenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, apabila nominal transaksi pembelian melebihi Rp10 juta.
Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan terbaru yang tercatat di Logam Mulia Antam:
- Emas 0,5 gram: Rp1.478.500- Emas 1 gram: Rp2.857.000- Emas 2 gram: Rp5.654.000- Emas 3 gram: Rp8.456.000- Emas 5 gram: Rp14.060.000- Emas 10 gram: Rp28.065.000- Emas 25 gram: Rp70.037.000- Emas 50 gram: Rp139.995.000- Emas 100 gram: Rp279.912.000- Emas 250 gram: Rp699.515.000- Emas 500 gram: Rp1.398.820.000- Emas 1.000 gram: Rp2.797.600.000
Untuk pembelian emas, berdasarkan peraturan yang sama, emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
Perubahan harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor yang mengandalkan logam mulia sebagai instrumen aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.*
(an/dh)