JAKARTA — Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu, khususnya pada hari Jumat, mulai 1 April 2026.
Kebijakan ini tidak hanya dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga diklaim mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) masyarakat hingga Rp59 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa dari total penghematan tersebut, Rp6,2 triliun langsung berdampak pada APBN, berupa penghematan kompensasi BBM bagi ASN.
Baca Juga: Mulai 1 April 2026, Pemerintah Terapkan 8 Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Nasional Sementara penghematan konsumsi BBM masyarakat secara luas diperkirakan mencapai Rp59 triliun.
"Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadapi dinamika global sekaligus mendorong budaya kerja berbasis digital dan efisien," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Rabu (1/4/2026).
Selain WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas ASN, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan listrik, serta penggunaan transportasi publik semaksimal mungkin.
Pemerintah mendorong sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa, disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing industri.
Namun, beberapa sektor tetap dikecualikan dari WFH, terutama layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, pangan, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
"Kebijakan WFH untuk swasta akan diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, sekaligus mencakup gerakan efisiensi energi di tempat kerja," tambah Airlangga.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap tercipta budaya kerja baru yang lebih efisien, hemat energi, dan adaptif terhadap dinamika global, sekaligus mendorong transformasi digital di berbagai instansi dan sektor ekonomi.*
(in/dh)