JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia akan mulai menerapkan kebijakan Biodiesel 50 (B50) pada 1 Juli 2026.
Kebijakan ini mengharuskan campuran 50 persen minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) pada solar untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan menghemat subsidi negara hingga mencapai Rp48 triliun.
Airlangga menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mencapai kemandirian energi sekaligus mendukung efisiensi energi di dalam negeri.
Baca Juga: Seskab Teddy Ajak Masyarakat dan Dunia Usaha Dukung Delapan Butir Transformasi Budaya Kerja Kebijakan B50 ini diperkirakan akan mengurangi konsumsi bahan bakar fosil hingga 4 juta kiloliter (KL) per tahun.
"Ini adalah bagian dari upaya kita untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mendukung pencapaian target efisiensi energi nasional. Penerapan B50 akan memberikan penghematan subsidi yang sangat besar, sekitar Rp48 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers yang dipantau secara daring pada Selasa (31/3/2026).
Airlangga juga menegaskan bahwa PT Pertamina, sebagai perusahaan energi negara, sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut dan memastikan kelancaran distribusi biodiesel dengan campuran CPO yang lebih tinggi.
Kebijakan B50 ini diharapkan dapat menghasilkan surplus solar pada tahun 2026, seperti yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Bahlil menjelaskan bahwa implementasi B50 akan semakin diperkuat dengan beroperasinya Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur sesuai dengan Refinery Development Master Plan (RDMP).
Hal ini akan membantu Indonesia mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil.
"Begitu Kilang Balikpapan beroperasi, Indonesia akan memiliki surplus solar. Ini merupakan kabar baik bagi ketahanan energi kita," ungkap Bahlil.
Selain itu, Bahlil juga mencatat bahwa kebijakan sebelumnya, yaitu B40, telah berhasil mengurangi impor solar sebanyak 3,3 juta kiloliter (KL) dan menurunkan emisi karbon sebanyak 38,88 juta ton CO2 ekuivalen.
Kebijakan biodiesel di Indonesia juga memberikan dampak positif dari sisi ekonomi.