MEDAN – Harga cabai merah di pasar tradisional Kota Medan dan sekitarnya mengalami penurunan signifikan pascalibur Idulfitri 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), harga cabai merah sempat menyentuh titik terendah di kisaran Rp19.800 per kilogram dan kini bertahan di angka Rp21.000 per kilogram.
Penurunan ini menyebabkan dampak yang cukup besar bagi petani, dengan beberapa lapisan pasar mencatatkan harga jual yang jauh lebih rendah dari sebelumnya.
Baca Juga: Eks Kepala Bank BNI Aek Nabara Gelapkan Rp 28 Miliar Uang Jemaat Gereja, Polda Sumut Ajukan Permohonan Penyitaan Aset Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menyebutkan bahwa keterpurukan harga cabai ini turut mencerminkan kondisi yang lebih buruk di tingkat produsen.
Dalam kunjungan langsungnya ke beberapa daerah penghasil cabai di Sumut, ia menemukan harga cabai merah yang sangat rendah, bahkan sempat dijual hanya seharga Rp15.000 per kilogram.
"Berdasarkan pemantauan di lapangan, saya menemukan harga cabai merah yang dijual seharga Rp15.000 per kilogram. Bahkan, petani di Deli Serdang mengaku menjual cabai mereka hanya dengan harga Rp7.000 hingga Rp10.000 per kilogram," ujar Gunawan, Selasa (31/03/2026).
Menurut Gunawan, ada tiga faktor utama yang menyebabkan harga cabai merah anjlok secara tajam pasca-libur lebaran.
Berikut adalah penjelasan rinci mengenai ketiga faktor tersebut:
1. Anomali Cuaca dan Bencana Alam
Gunawan menjelaskan bahwa bencana banjir besar yang terjadi pada akhir tahun 2025 memaksa petani cabai untuk menanam ulang tanaman mereka.
Banjir yang melanda sebagian besar lahan pertanian di wilayah Sumatera Utara, terutama di Deli Serdang, mengubah siklus panen raya, yang seharusnya terjadi pada awal Ramadhan, mundur ke bulan Maret.
Kondisi ini menyebabkan pasokan cabai melimpah di pasar pada bulan Maret, tepat setelah liburan Idulfitri, yang berujung pada penurunan harga.