JAKARTA — Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami penurunan pada Senin (30/3/2026).
Berdasarkan data dari Logammulia.com, harga emas Antam di Butik Emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,807 juta per gram, turun Rp30 ribu dibandingkan harga jual sebelumnya.
Selain itu, harga buyback emas batangan Antam juga turun Rp36 ribu, menjadi Rp2,425 juta per gram.
Baca Juga: Genap Satu Tahun, Bale by BTN Tembus 3,6 Juta Pengguna dan Transaksi Rp101 Triliun, Perkuat Ekosistem Digital dan Pariwisata Nasional Penurunan ini tercatat sebagai pergerakan minor, namun tetap menjadi perhatian investor dan masyarakat yang mengikuti fluktuasi harga emas.
Transaksi pembelian emas batangan dikenakan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas dikenakan PPh 22 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.
Berikut harga emas Antam per gram berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1,453,5 juta- 1 gram: Rp2,807 juta- 2 gram: Rp5,554 juta- 3 gram: Rp8,306 juta- 5 gram: Rp13,810 juta- 10 gram: Rp27,565 juta- 25 gram: Rp68,787 juta- 50 gram: Rp137,495 juta- 100 gram: Rp274,912 juta- 250 gram: Rp687,015 juta- 500 gram: Rp1,373 miliar- 1.000 gram: Rp2,747 miliar
Pergerakan harga ini menjadi acuan penting bagi investor maupun masyarakat yang ingin membeli emas sebagai instrumen investasi atau perlindungan nilai terhadap inflasi.*
(mt/dh)