JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Minggu, 29 Maret 2026, tercatat stabil di angka Rp2,837 juta per gram.
Hal ini sama dengan harga jual pada hari sebelumnya, demikian dikutip dari situs resmi Logammulia.com.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga tidak mengalami perubahan, tetap dipatok sebesar Rp2,461 juta per gram.
Baca Juga: Airlangga Hartarto Tegaskan Setiap Kebijakan Energi dan WFH Dikaji Komprehensif untuk Stabilitas Nasional Pajak atas transaksi emas diatur berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sedangkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP, dan setiap transaksi disertai bukti potong PPh 22.
Berikut harga emas batangan Antam per 29 Maret 2026:
- 0,5 gram: Rp1,468,5 juta- 1 gram: Rp2,837 juta- 2 gram: Rp5,614 juta- 3 gram: Rp8,396 juta- 5 gram: Rp13,960 juta- 10 gram: Rp27,865 juta- 25 gram: Rp69,537 juta- 50 gram: Rp138,995 juta- 100 gram: Rp277,912 juta- 250 gram: Rp694,515 juta- 500 gram: Rp1,388 miliar- 1.000 gram: Rp2,777 miliar
Stabilnya harga emas Antam memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memanfaatkan momen investasi emas, baik untuk lindung nilai maupun sebagai instrumen jangka panjang.*
(mt/dh)