JAKARTA— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak berada dalam kondisi darurat energi meskipun ketegangan geopolitik di Timur Tengah terus memengaruhi pasar global.
Menurut Purbaya, indikator utama suatu negara mengalami darurat energi adalah terhentinya pasokan. Ia menyebut kondisi tersebut belum terjadi di Indonesia, sehingga situasi masih dalam kategori aman.
"Darurat energi itu ketika suplai berhenti. Saat ini pasokan masih tersedia, jadi tidak bisa disebut darurat," ujar Purbaya di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Sumatera Dipercepat, Kemensos Siapkan Dana Lebih dari Rp 2 Triliun Pernyataan tersebut sekaligus merespons kebijakan yang diambil Filipina yang telah menetapkan status darurat energi dan menerapkan kebijakan work from home (WFH) dua hari dalam sepekan bagi masyarakatnya.
Meski demikian, Purbaya mengingatkan bahwa pemerintah tetap perlu mengantisipasi kemungkinan terburuk apabila konflik global berkepanjangan.
Ia menilai penting bagi pemerintah untuk merancang kebijakan fiskal yang lebih adaptif dan tahan terhadap guncangan eksternal.
"Kita harus bersiap jika kondisi seperti ini terus berulang, agar fiskal kita tidak selalu tertekan," katanya.
Terkait lonjakan harga energi global, Purbaya memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 masih memiliki daya tahan yang cukup kuat.
Pemerintah, kata dia, belum berencana melakukan perubahan pada struktur anggaran maupun kebijakan subsidi energi dalam waktu dekat.
"Sampai saat ini, dengan kondisi harga yang ada, APBN kita masih mampu menahan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian anggaran baru akan dipertimbangkan apabila harga energi dunia mengalami kenaikan signifikan di luar batas yang dapat diantisipasi pemerintah.*
(in/dh)