JAKARTA – Harga emas batangan milik PT Antam Tbk mengalami penurunan signifikan pada Jumat, 20 Maret 2026.
Berdasarkan data yang dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 09.20 WIB, harga jual emas Antam turun Rp50.000 per gram, menjadi Rp2.893.000 per gram.
Penurunan ini juga berimbas pada harga beli kembali atau buyback yang kini turun ke angka Rp2.610.000 per gram.
Baca Juga: Ketegangan Timur Tengah Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi dalam 3,5 Tahun, Brent Capai US$ 108,65 Harga emas yang dapat berubah sewaktu-waktu ini turut dipengaruhi oleh kebijakan pajak dan kondisi pasar internasional.
Untuk transaksi jual beli emas, pembeli dan penjual diharuskan mematuhi aturan pajak yang diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga emas batangan terbaru di Logam Mulia Antam:
0,5 gram: Rp1.496.5001 gram: Rp2.893.0002 gram: Rp5.726.0003 gram: Rp8.564.0005 gram: Rp14.240.00010 gram: Rp28.425.00025 gram: Rp70.937.00050 gram: Rp141.795.000100 gram: Rp283.512.000250 gram: Rp708.515.000500 gram: Rp1.416.820.0001.000 gram: Rp2.833.600.000
Dalam pembelian emas batangan, pembeli juga harus memperhatikan potongan pajak yang dikenakan.
Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang diterbitkan oleh PT Antam.