TOKYO – Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan untuk memastikan Proyek Abadi Masela berjalan setelah tertunda puluhan tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan percepatan proyek gas raksasa di Laut Arafura dalam pertemuan dengan pimpinan INPEX Corporation, perusahaan energi asal Jepang, di Tokyo, Minggu (15/3).
Dalam pertemuan tersebut, Bahlil menekankan pentingnya memasuki tahap keputusan investasi akhir (Final Investment Decision/FID) pada 2026, agar proyek senilai USD20 miliar atau sekitar Rp339 triliun bisa segera terealisasi.
Baca Juga: Kerja Sama Indonesia-Jepang di Sektor Energi Diperkuat, Bahlil Tawarkan Mineral Kritis dan Proyek Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi Proyek ini menjadi penggerak ekonomi baru bagi wilayah Indonesia Timur sekaligus sumber pasokan gas untuk industri nasional.
"Karena kami berkeinginan ini bisa cepat supaya jangan ulur-ulur lagi. Ini 27 tahun, masa kita mau tunggu sampai usia saya 60 tahun baru jadi kan. Apalagi itu kampung ibu saya. Jadi saya pikir bisa tahun ini kita semua tender EPC," ujar Bahlil.
Saat ini, pembangunan proyek Masela telah mencapai sekitar 25 persen. Bahlil menargetkan Front End Engineering and Design (FEED) rampung pada kuartal kedua hingga ketiga 2026, bersamaan dengan persiapan tender Engineering Procurement Construction (EPC).
Selain itu, Bahlil menawarkan opsi pembelian produksi gas Lapangan Abadi Masela sebesar 9 Million Tonnes Per Annum (MTPA) melalui perusahaan negara Danantara jika belum ada pembeli hingga akhir April 2026.
Langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian pasar dan mendukung hilirisasi energi nasional.
CEO INPEX Corporation, Takayuki Ueda, menyambut komitmen pemerintah dan menegaskan keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan Proyek Masela.
"Setelah berdiskusi dengan Pak Menteri, kami semakin semangat untuk mempercepat penyelesaian proyek Abadi ini. Komitmen kami sama kuatnya dengan pemerintah Indonesia," ujar Ueda.
Dari sisi administratif, proyek Masela kini semakin solid dengan rampungnya sejumlah perizinan penting, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diterbitkan 13 Februari 2026 dan pelepasan kawasan hutan pada Januari 2026.
Sinergi kementerian terkait menunjukkan dukungan penuh pemerintah dalam menjaga jalannya investasi jumbo ini.