BALI– Satgas Pangan Polda Bali, bersama instansi terkait, melaksanakan inspeksi mendalam di pasar-pasar tradisional dan ritel modern di wilayah Bali, khususnya di Denpasar, pada Minggu, 15 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, serta untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan harga yang tidak wajar jelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Menurut Kapolda Bali melalui Satgas Saber Pangan, pengecekan ini meliputi pemantauan langsung terhadap harga jual bahan pangan seperti beras, daging sapi, daging ayam, minyak goreng, gula pasir, dan bahan pokok lainnya.
Baca Juga: Purbaya Yudhi Sadewa Buka Opsi Pelebaran Defisit APBN 2026 Terkait Gejolak Global Selain itu, tim juga memastikan kesesuaian harga dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjaga agar pasokan bahan pangan tetap mencukupi kebutuhan masyarakat dan tidak ada kenaikan harga yang tidak wajar, terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri," ujar Kepala Satgas Pangan Polda Bali.
Satgas Pangan juga melibatkan dialog langsung dengan para pedagang dan pengelola pasar untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan barang yang dapat memengaruhi ketersediaan bahan pokok di pasar.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar masyarakat dapat merasa aman dan tenang, mengetahui bahwa pasokan pangan aman dan harganya terkendali.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa harga bahan pangan di Bali, khususnya di Denpasar, masih relatif stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Stok bahan pangan juga tercatat aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat setempat. Tidak ditemukan adanya harga yang melampaui HET, sehingga kebutuhan pokok dapat dipenuhi tanpa adanya gangguan.
Meskipun demikian, Satgas Pangan Polda Bali mengingatkan agar pelaku usaha dan pedagang tetap mematuhi ketentuan harga yang berlaku.
Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.
Dengan pengawasan yang terus berlanjut, diharapkan masyarakat Bali dapat menjalani perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri dengan tenang, tanpa khawatir tentang ketersediaan atau kenaikan harga bahan pokok.