KISARAN – PT Hutama Karya mengumumkan bahwa akan ada pemotongan tarif tol pada beberapa ruas tol Sumatera, termasuk Tol Kisaran. Penurunan tarif tersebut berlaku pada periode 15-16 Maret dan 26-27 Maret 2026 dengan potongan sebesar 30 persen.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan keringanan bagi pengguna jalan, terutama selama periode liburan atau waktu sibuk lainnya.
PLT EVP Sekretaris PT Hutama Karya, Hamdani, menjelaskan bahwa diskon tarif ini diberlakukan untuk perjalanan dua arah (bolak-balik) dan hanya berlaku bagi pengguna yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik yang memiliki saldo mencukupi.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Pemudik, Tarif Tol Trans Sumatera di Sumut Turun 30 Persen "Pemotongan tarif ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar menggunakan transportasi tol selama periode tertentu, serta untuk mengurangi beban pengeluaran perjalanan," kata Hamdani, Sabtu (14/3/2026).
Rincian Tarif Tol Kisaran Setelah Potongan 30%:
Periode 15-16 Maret 2026:
1. Kisaran - Pangkalan Brandan:
- Golongan I: Rp263.500 → Rp244.000- Golongan II & III: Rp396.500 → Rp367.500- Golongan IV & V: Rp530.000 → Rp491.500
2. Pangkalan Brandan - Kisaran:
- Golongan I: Rp263.500 → Rp224.200- Golongan II & III: Rp396.500 → Rp337.500- Golongan IV & V: Rp530.000 → Rp451.000
3. Dari GT Kisaran ke GT Sinaksak:
- Golongan I: Rp140.000 → Rp125.500- Golongan II & III: Rp210.000 → Rp187.500- Golongan IV & V: Rp280.000 → Rp250.000