JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas berbagai hambatan investasi dan operasional sejumlah perusahaan besar di Indonesia, Jumat (13/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Purbaya menyoroti tiga persoalan utama, mulai dari perizinan impor, proses penerbitan standar produk, hingga konflik pengelolaan lahan yang dinilai menghambat investasi.
Agenda pertama membahas kendala yang dihadapi PT Samator Indo Gas Tbk terkait izin impor dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Baca Juga: Antusiasme Tinggi! 384 Pencari Kerja Padati Rabu Walk In Interview di MPP Medan, 185 Posisi Tersedia dari Lima Perusahaan Purbaya menjelaskan bahwa barang milik perusahaan tersebut sudah tiba di Indonesia, namun izin dari kementerian terkait belum diterbitkan. Ia memastikan persoalan ini akan diselesaikan dalam waktu singkat.
"Barangnya sudah datang tapi izin dari perdagangan belum keluar. Tapi itu akan dibereskan dalam waktu singkat. Saya pikir sebelum Senin juga selesai," kata Purbaya usai rapat.
Ia menyebut pemerintah akan mengirim tim untuk berdiskusi langsung dengan Kementerian Perdagangan guna mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
Dalam agenda kedua, Purbaya menyoroti lamanya proses penerbitan Standar Nasional Indonesia yang menurutnya bisa memakan waktu hingga lebih dari satu tahun.
Ia meminta Kementerian Perindustrian Republik Indonesia memperjelas Service Level Agreement (SLA) agar pelaku usaha mengetahui batas waktu yang jelas dalam setiap tahap proses sertifikasi.
Menurut Purbaya, ketidakjelasan waktu penyelesaian SNI dapat menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha.
"Kalau kita lihat rata-rata setahun lebih. Harusnya kelamaan itu," ujarnya.
Agenda ketiga menjadi pembahasan paling alot. Kasus yang melibatkan PT Galang Bumi Industri ternyata bukan sekadar persoalan perizinan, melainkan menyangkut konflik kewenangan pengelolaan lahan.
Persoalan ini melibatkan BP Batam dan pihak lain yang disebut memiliki klaim terhadap pengelolaan tanah di kawasan tersebut.