MEDAN – Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara terus menggencarkan distribusi minyak goreng merek Minyakita guna menjaga stabilitas harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejak awal 2026 hingga saat ini, Bulog Sumut telah menyalurkan lebih dari 4 juta liter Minyakita ke berbagai wilayah di provinsi tersebut.
Distribusi dilakukan melalui sejumlah saluran, antara lain pengecer di pasar tradisional, Koperasi Merah Putih, koperasi atau outlet instansi pemerintah, serta Rumah Pangan Kita (RPK) dan pengecer di luar pasar.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Dana Banpres untuk Pagari Way Kambas, Cegah Konflik Gajah-Warga Pemimpin Wilayah Bulog Sumut, Budi Cahyanto, mengatakan Bulog mendapat penugasan sebagai salah satu distributor tingkat pertama (D1) dari produsen Minyakita.
"Bulog menjual Minyakita kepada pengecer dengan harga Rp14.500 per liter dan kami menghimbau agar pengecer menjual kepada konsumen maksimal Rp15.700 per liter sesuai HET," kata Budi.
Menurutnya, masih ditemukannya harga Minyakita di atas HET di sejumlah pasar tradisional kemungkinan disebabkan oleh stok lama yang dibeli pedagang dari distributor lain dengan harga berbeda.
"Jika pengecer membeli dari Bulog, kami yakin mereka menjual maksimal Rp15.700 per liter. Di setiap pengecer Bulog juga terdapat spanduk penanda," ujarnya.
Bulog Sumut juga terus mendorong pedagang untuk bermitra dengan Bulog agar memperoleh pasokan Minyakita dengan harga sesuai ketentuan.
Untuk menjadi mitra, pedagang hanya perlu memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta berkomitmen menjual sesuai HET.
Budi berharap langkah ini dapat memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat. "Harapannya tidak ada lagi pedagang yang menjual Minyakita di atas HET sehingga konsumen tidak merasa dirugikan," katanya.*(dh)