JAKARTA – DPR RI mengesahkan lima calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Keputusan ini diambil setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi XI DPR RI.
Ketua DPR, Puan Maharani, menanyakan persetujuan sidang terhadap laporan Komisi XI terkait hasil uji kelayakan.
Baca Juga: Menguji Kesungguhan BOP dalam Menjaga Perdamaian Dunia "Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju!" jawab anggota DPR serentak, disusul ketukan palu oleh Puan untuk menandai pengesahan resmi nama-nama calon anggota OJK.
Proses seleksi yang dilakukan Komisi XI DPR mencakup berbagai tahapan, termasuk fit and proper test, evaluasi rekam jejak, serta pertimbangan kompetensi dan integritas calon anggota.
Daftar Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
1. Friderica Widyasari Dewi – Ketua Dewan Komisioner OJK2. Hernawan Bekti Sasongko – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK3. Hasan Fawzi – Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon4. Dicky Kartikoyono – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen5. Adi Budiarso – Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto
Pengesahan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sektor keuangan dan meningkatkan inovasi dalam industri jasa keuangan di tengah percepatan digitalisasi dan perkembangan aset kripto.
Komisi XI DPR menegaskan bahwa seluruh calon anggota yang disahkan memiliki rekam jejak profesional dan integritas yang memadai untuk menjalankan tugas pengawasan, edukasi, dan perlindungan konsumen di sektor keuangan.
Dengan keputusan ini, Friderica Widyasari Dewi resmi menempati posisi Ketua OJK, sementara jajaran anggota lainnya siap mengawal stabilitas sistem keuangan Indonesia di berbagai sektor strategis, mulai dari pasar modal hingga aset digital.*