JAKARTA — Pemerintah melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengalami defisit Rp135,7 triliun hingga 28 Februari 2026.
Angka tersebut setara 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan posisi defisit tersebut masih berada dalam koridor yang telah direncanakan pemerintah.
Baca Juga: Longsor Sampah Bantargebang Tewaskan 6 Orang, Menteri LH: Tersangka Segera Ditetapkan "Desain APBN kita memang defisit. Tahun ini belanjanya kita percepat supaya dampaknya terhadap perekonomian terasa sejak awal tahun," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Menurut Purbaya, percepatan belanja negara sengaja dilakukan agar stimulus fiskal tidak menumpuk di akhir tahun. Pemerintah ingin dampak belanja negara dapat langsung mendorong aktivitas ekonomi sejak awal tahun.
Ia juga menanggapi perbandingan dengan kondisi APBN tahun sebelumnya yang sempat mencatat surplus pada periode yang sama.
"Selama beberapa tahun APBN memang dirancang defisit. Tahun ini kita paksakan belanja lebih merata sepanjang tahun agar dampak terhadap ekonomi lebih terasa," kata dia.
Lonjakan defisit pada awal tahun terjadi seiring dengan realisasi belanja negara yang meningkat signifikan. Hingga Februari 2026, belanja negara tercatat mencapai Rp493,8 triliun atau tumbuh 41,9 persen secara tahunan (year on year).
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung program prioritas pemerintah serta menjaga daya beli masyarakat.
Di sisi lain, penerimaan negara juga mencatat pertumbuhan positif. Hingga akhir Februari, pendapatan negara mencapai Rp358 triliun atau tumbuh 12,8 persen secara tahunan.
Kontributor terbesar berasal dari penerimaan pajak yang mencapai Rp245,1 triliun, meningkat 30,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
Purbaya mengatakan kombinasi antara percepatan belanja dan pertumbuhan penerimaan negara menunjukkan bahwa APBN masih berada dalam kondisi terkendali.