JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seharusnya menjadi opsi paling akhir yang diambil pemerintah di tengah lonjakan harga minyak dunia akibat konflik Timur Tengah yang masih berkecamuk.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan hal tersebut di Kompleks Parlemen, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan berbagai skenario postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebelum memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi.
Baca Juga: DPR Beberkan 10 Catatan Isu Strategis untuk Pemerintah, dari Evaluasi Kinerja Aparat hingga Program LPDP "Saya minta kalau bisa opsi itu [BBM subsidi naik] paling akhir, bukan terakhir, paling akhir," kata Misbakhun.
Harga minyak Brent dunia sempat menembus US$119,50 per barel, sebelum akhirnya turun ke level US$98,96 per barel.
Penurunan ini tercatat sebagai koreksi terbesar sepanjang sejarah dari level tertinggi intraday ke harga penutupan.
Sementara ICP (Indonesian Crude Price) ditetapkan pemerintah sekitar US$70 per barel.
Misbakhun menekankan, kenaikan harga BBM bersubsidi otomatis akan berdampak pada harga kebutuhan pokok, pangan, dan transportasi.
Hal ini berpotensi menekan daya beli masyarakat, sekaligus memengaruhi pertumbuhan ekonomi.
"Kalau daya beli masyarakat terpengaruh, maka akan memengaruhi tingkat pertumbuhan kita," jelas anggota Fraksi Golkar tersebut.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan belum ada rencana menaikkan harga BBM bersubsidi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kondisi kas negara masih cukup untuk menahan gejolak harga energi global dan melindungi daya beli masyarakat.