MEDAN – Harga cabai merah keriting di Sumatera Utara terus menurun hingga pekan ini.
Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ESDM Sumut, Kabupaten Pakpak Bharat menjadi daerah dengan harga termurah, yakni Rp 17 ribu per kilogram, jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok Rp 55 ribu per kilogram.
"Kondisi ini terjadi karena banyaknya stok panen yang masuk dari berbagai sentra produksi, sementara permintaan selama bulan Ramadan cenderung menurun dibanding kondisi normal," ujar Charles Situmorang, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag ESDM Sumut, Senin (9/3/2026).
Baca Juga: Dana Desa Disorot, Kejati Sumut Lakukan Pemeriksaan 5 Kades di Dairi Selain Pakpak Bharat, harga cabai merah murah juga tercatat di beberapa wilayah lain, seperti Kota Pematang Siantar Rp 20 ribu per kg, Kota Binjai Rp 21 ribu per kg, Kota Tebing Tinggi Rp 23 ribu per kg, dan Kabupaten Serdang Bedagai Rp 21 ribu per kg.
Di sisi lain, harga cabai merah tertinggi masih berada di Kabupaten Nias Utara, yakni Rp 42 ribu per kg, diikuti Kabupaten Nias, Nias Barat, dan Nias Selatan masing-masing Rp 40 ribu per kg.
Charles menambahkan, anjloknya harga cabai merah ini menjadi perhatian pemerintah karena berdampak pada petani dan pasar lokal. "Meski harga turun, kami tetap memantau distribusi agar stok tetap stabil dan masyarakat tidak mengalami kelangkaan," tuturnya.*
(ds/dh)