JAKARTA — Harga minyak mentah dunia melonjak tajam hingga 26,29 persen dan menyentuh level US$116 per barel pada Senin pagi, 09.54 WIB.
Angka ini menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir, dipicu eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Lima Rapat Strategis: Bahas 10 Kampus Baru, Mahasiswa Palestina, dan Kesiapan Mudik Lebaran 2026 Kenaikan harga juga dipicu gangguan pasokan dari sejumlah negara produsen minyak.
Laporan pasar energi menyebutkan produksi minyak dari Kuwait dan Uni Emirat Arab sempat terhenti, sehingga memperketat pasokan global di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik kawasan tersebut.
Lonjakan harga minyak ini berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Pemerintah menetapkan asumsi harga minyak mentah Indonesia dalam APBN di kisaran US$70 per barel.
Meski begitu, hingga saat ini posisi fiskal masih relatif aman. Data menunjukkan harga rata-rata minyak secara year-to-date (ytd) masih berada di level US$68,43 per barel, sedikit di bawah asumsi yang digunakan dalam APBN.
Namun, pemerintah tetap mewaspadai risiko lonjakan harga yang berkepanjangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan bahwa jika harga minyak bertahan di atas US$92 per barel sepanjang tahun, maka defisit APBN berpotensi melebar hingga 3,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Angka tersebut melampaui batas defisit yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni maksimal 3 persen dari PDB.
Pelebaran defisit berisiko memengaruhi kepercayaan pasar keuangan. Investor biasanya menjadikan batas defisit sebagai indikator kesehatan fiskal sebuah negara.