JAKARTA — Pemerintah membuka peluang penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai langkah mengantisipasi tekanan fiskal akibat lonjakan harga minyak mentah dunia. Opsi tersebut dipertimbangkan jika kondisi anggaran negara tidak lagi mampu menahan beban subsidi energi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah simulasi terkait dampak kenaikan harga minyak global terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut dia, jika harga minyak mentah dunia mencapai rata-rata 92 dolar Amerika Serikat per barel, defisit anggaran berpotensi melebar hingga 3,6 sampai 3,7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Baca Juga: Usai Divonis Bebas, Delpedro Cs Tuntut Negara dan Menko Yusril Pulihkan Martabat dan Bayar Kerugian "Kalau harga minyak naik ke 92 dolar AS per barel apa dampaknya ke defisit? Kalau tidak melakukan apa-apa defisit kita naik ke 3,6 sampai 3,7 persen dari PDB," ujar Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Pemerintah, kata dia, berupaya menjaga defisit APBN tetap berada di bawah ambang batas 3 persen dari PDB sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Karena itu, pemerintah terlebih dahulu akan melakukan penyesuaian pada sisi belanja negara sebelum mengambil keputusan menaikkan harga BBM subsidi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah realokasi anggaran serta penundaan sejumlah proyek yang dianggap belum mendesak.
"Kalau memang anggarannya tidak kuat sekali, tidak ada jalan lain, ya kita share dengan masyarakat sebagian," kata Purbaya.
Menurut dia, opsi kenaikan harga BBM menjadi langkah terakhir apabila ruang fiskal semakin sempit. Penyesuaian tersebut dipandang sebagai bentuk pembagian beban antara pemerintah dan masyarakat guna menjaga stabilitas fiskal nasional.
Kementerian Keuangan juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, antara lain menunda proyek fisik yang belum masuk tahap krusial, mengalihkansebagian anggaran pengadaan barang untuk subsidi energi, serta memastikan program bantuan sosial tetap berjalan.
Lonjakan harga energi global sendiri dipicu ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada pasokan minyak dunia. Situasi tersebut turut memicu kenaikan harga minyak di pasar internasional dan memberi tekanan pada anggaran subsidi energi pemerintah.*
(in/dh)