MEDAN — Wakil Ketua DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zulkarnaen S.K.M, meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kota Medan untuk menambah kuota bantuan sosial bagi warga tidak mampu di Kota Medan.
Permintaan ini disampaikan mengingat tingginya angka kemiskinan di kota tersebut.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara per September 2025, angka kemiskinan di Sumut mencapai 7,24 persen, dengan Kota Medan tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak.
Baca Juga: Satu Rekening Satu Pelajar hingga UMKM Tangguh, TPAKD Sumut Siapkan Strategi Ekonomi 2026 "Kuota penerima bantuan sosial untuk Kota Medan harus ditambah. Banyak warga miskin yang mengeluh tidak mendapatkan bansos, sementara kuota terbatas. Kita berharap pemerintah serius memperhatikan hal ini," ujar Zulkarnaen, Jumat, 27 Februari 2026.
Zulkarnaen menekankan bahwa distribusi bansos juga harus tepat sasaran.
Ia menegaskan, warga mampu tidak boleh menerima bantuan sosial, sementara masih banyak warga miskin yang tidak mendapatkan haknya.
Selain itu, Zulkarnaen mendorong pemerintah membuka lebih banyak lapangan kerja untuk menekan angka kemiskinan.
"Masih banyak warga Kota Medan yang menganggur. Akses pekerjaan harus dipermudah agar masyarakat memperoleh penghasilan layak," ujarnya.
Wakil rakyat dari Dapil Medan III ini juga menyoroti pentingnya pembinaan dan pemberdayaan UMKM sebagai salah satu tonggak perekonomian masyarakat.
"Perkembangan UMKM berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan daya beli masyarakat," tambahnya.*
(dh)