MEDAN– Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi inklusif di Sumatera Utara pada tahun 2026.
Penegasan itu disampaikan saat membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (27/2/2026).
Menurut Sulaiman, pleno tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap program TPAKD memiliki target terukur, indikator kinerja jelas, dan mekanisme monitoring serta evaluasi efektif.
Baca Juga: Zakiyuddin Harahap Ikuti Rakor Tingkat Menteri Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera Untuk itu, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lain menjadi kunci keberhasilan.
"TPAKD harus jadi motor penggerak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, memperluas akses keuangan bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026," ujar Sulaiman.
Ia menjelaskan, sebelumnya pada 4 Februari 2026 telah digelar bimbingan teknis penyusunan program kerja TPAKD untuk menyelaraskan kebijakan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah.
Untuk tahun 2026, TPAKD Sumut telah menyiapkan 27 program kerja, yang fokus pada perluasan akses keuangan, penguatan UMKM, peningkatan literasi keuangan, dan percepatan digitalisasi ekonomi.
Beberapa program utama TPAKD mencakup:
- Satu Rekening Satu Pelajar melalui program Siswa Teladan.- Pengembangan UMKM Tangguh melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).- Penguatan kemitraan sektor unggulan dan pengembangan UMKM digital.- Kampanye literasi dan inklusi keuangan untuk masyarakat luas.
Sulaiman menekankan pentingnya semangat kolaboratif, inovatif, dan akuntabel demi terwujudnya Sumatera Utara yang inklusif secara keuangan, kuat secara ekonomi, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.
Rapat pleno ini dihadiri Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut, perwakilan Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Bank Indonesia, pimpinan industri jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan.*
(dh)