JAKARTA – Fitur DANA Kaget kembali ramai dibagikan di media sosial.
Layanan ini memungkinkan pengguna berbagi saldo secara acak kepada pengguna lain melalui tautan khusus.
Namun, masyarakat diimbau tetap waspada agar tidak terjebak tautan palsu yang berpotensi penipuan.
Baca Juga: Tapanuli Utara Perkuat Akuntabilitas Dana Desa, Bupati Tegaskan Transparansi dan Manfaat Nyata bagi Warga DANA Kaget merupakan fitur dari dompet digital DANA Indonesia yang memungkinkan pengguna membagikan saldo kepada sejumlah penerima dalam waktu terbatas.
Nominal saldo yang dibagikan bervariasi, mulai dari ribuan hingga ratusan ribu rupiah, tergantung pada pembuat tautan.
Tautan DANA Kaget umumnya disebarkan melalui berbagai platform media sosial seperti X (Twitter), Facebook, Telegram, hingga grup komunitas percakapan.
Sistemnya menggunakan mekanisme "siapa cepat dia dapat", dengan batas klaim maksimal 1x24 jam atau hingga kuota penerima terpenuhi.
Meski terlihat sederhana, pengguna perlu memastikan bahwa tautan yang diakses menggunakan domain resmi, yakni https://link.dana.id/kaget.
Tautan di luar domain resmi berpotensi merupakan modus phishing yang dapat membahayakan keamanan akun.
Syarat Akun Premium
Untuk dapat mengklaim saldo dari fitur ini, akun pengguna harus sudah terverifikasi atau berstatus Premium.
Proses peningkatan akun dapat dilakukan melalui aplikasi dengan verifikasi identitas menggunakan e-KTP dan swafoto sesuai ketentuan sistem.