JAKARTA – Komitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan nasional kembali ditegaskan dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah bertema "Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru", yang berlangsung di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini diinisiasi oleh CSED INDEF bekerja sama dengan Universitas Paramadina, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Tazkia, Universitas Darussalam Gontor, dan Universitas Trisakti.
Forum ini mempertemukan 99 ekonom syariah dari berbagai perguruan tinggi, pimpinan kementerian/lembaga, regulator, pengelola dana umat, serta pelaku industri halal dan keuangan syariah.
Baca Juga: Rapim Polda Aceh 2026 Resmi Ditutup, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi dengan TNI-Pemda Dalam keynote speech, Ma'ruf Amin menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar alternatif sistem ekonomi, melainkan sistem nilai yang mampu menjawab ketimpangan global dan krisis moral ekonomi modern.
"Ekonomi syariah hadir bukan hanya untuk menciptakan pertumbuhan atau profit, tetapi juga menghadirkan keberkahan," tegasnya.
Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa ekonomi syariah berpijak pada maqashid syariah, yang meliputi perlindungan agama, keturunan, dan harta, serta menekankan keadilan distribusi kekayaan dan pencegahan eksploitasi.
Menurutnya, tantangan terbesar bukan regulasi, tetapi kesadaran kolektif. "Kalau hanya simbol, tanpa ruh, yang terjadi hanyalah formalitas," tambahnya.
Ferry Juliantono menyoroti peran koperasi dalam memperkuat sektor riil dan ekonomi desa.
Dengan terbentuknya 83.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pemerintah menargetkan penguatan akses permodalan, distribusi, dan pemasaran bagi UMKM desa.
Koperasi pesantren seperti Al-Ittifaq, Sunan Drajat, dan Nurul Jadid menjadi contoh kesuksesan ekonomi berbasis komunitas.
Sementara itu, Prof. Anggito Abimanyu menekankan transformasi ekonomi syariah harus berkelanjutan dan kompetitif, dengan prinsip bebas riba, tidak spekulatif, dan transaksi jelas.
Layanan berkualitas menjadi faktor utama agar masyarakat memilih produk syariah secara luas.