DELI SERDANG – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Deli Serdang memfokuskan program kerja 2026 pada empat pilar utama, mulai dari perluasan akses keuangan digital hingga penguatan sinergi pengendalian inflasi daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, saat membuka Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD 2026 di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa, 24 Februari 2026.
Baca Juga: Satu Tahun Memimpin, Bupati Asri Resmikan Kantor Baru Damkar Deli Serdang Menurut Lom Lom, keberhasilan program tidak cukup diukur dari seremonial pelaksanaan kegiatan, melainkan dari dampak konkret yang dirasakan masyarakat.
"Keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, pelajar, kelompok rentan, dan masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.
Empat Pilar Strategis
Pilar pertama difokuskan pada pembukaan akses keuangan yang terjangkau dan berbasis digital. Strateginya meliputi penguatan literasi pasar modal, pengembangan agen laku pandai syariah, perluasan penggunaan QRIS oleh UMKM, serta digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Pilar kedua menitikberatkan pada peningkatan literasi dan perlindungan masyarakat. Program yang disiapkan antara lain kampanye menabung sejak dini, pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK), peningkatan kepesertaan jaminan sosial, serta edukasi perlindungan konsumen bagi aparatur sipil negara.
Adapun pilar ketiga diarahkan pada optimalisasi manfaat akses keuangan bagi pelajar dan UMKM. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kepemilikan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) serta pelatihan ekspor guna meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat aspek bankability UMKM.
Sementara itu, pilar keempat menekankan penguatan sinergi lintas tim pembangunan daerah. Program TPAKD akan diselaraskan dengan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Penyelarasan ini diharapkan mendorong akses pembiayaan UMKM dan digitalisasi transaksi berjalan seiring dengan stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menilai, integrasi kebijakan keuangan inklusif dengan pengendalian inflasi dan digitalisasi transaksi menjadi kunci menjaga daya beli sekaligus memperluas akses pembiayaan produktif.