JAKARTA – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas untuk memproduksi kendaraan pickup 4x2 secara mandiri.
Kapasitas produksi nasional mencapai 1 juta unit per tahun, melalui produsen seperti PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile.
"Dengan kapasitas tersebut, industri pickup nasional mampu memenuhi kebutuhan domestik sekaligus memperkuat daya saing otomotif Indonesia di tingkat global," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Ribuan Industri Kecil di Sumatera Terdampak Bencana, Kemenperin Mulai Pemulihan 2026 Agus menekankan, penguatan produksi kendaraan pickup dalam negeri memberikan dampak ekonomi signifikan.
Sebagai ilustrasi, pemenuhan kebutuhan 70.000 unit pickup 4x2 dari produksi lokal diperkirakan menghasilkan nilai tambah ekonomi sekitar Rp 27 triliun melalui penyerapan tenaga kerja dan rantai pasok industri terkait, seperti ban, kaca, baterai, logam, plastik, kabel, elektronik, dan komponen otomotif lainnya.
"Jika kendaraan pickup diimpor, manfaat ekonomi dan lapangan kerja akan dinikmati industri luar negeri. Sebaliknya, produksi dalam negeri akan memperkuat ekonomi, tenaga kerja, dan industri nasional," kata Agus.
Kendaraan pickup lokal juga dianggap kompetitif, andal, dan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia.
Namun, pemerintah mengakui bahwa pickup 4x4 untuk medan berat seperti tambang atau perkebunan belum diproduksi secara domestik karena biaya perawatan dan harga jual kembali yang relatif tinggi.
Agus menegaskan bahwa pengembangan industri kendaraan niaga nasional menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian industri, memperkuat manufaktur, dan menciptakan nilai tambah ekonomi dalam negeri.
Kemenperin juga mendorong peningkatan penggunaan komponen lokal, penguatan rantai pasok, pengembangan industri komponen, serta investasi teknologi manufaktur kendaraan.
"Pemerintah terus mengajak pelaku industri otomotif menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas tenaga kerja, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja di tengah tantangan industri global maupun domestik," tambah Agus.*
(d/dh)