JAKARTA— Pemerintah Indonesia menyepakati alokasi impor 1.000 ton beras dan 580.000 ekor ayam dari Amerika Serikat sebagai bagian dari perjanjian perdagangan resiprokal kedua negara.
Pemerintah menegaskan, kebijakan ini tidak akan mengganggu produksi dan industri domestik.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan beras yang diimpor merupakan beras dengan klasifikasi khusus. Realisasi impor akan menyesuaikan kebutuhan dan permintaan dalam negeri.
Baca Juga: Meski MA AS Batalkan Tarif Trump, Perjanjian Dagang RI-AS Tetap Untungkan Indonesia "Pemerintah setuju memberikan alokasi impor beras klasifikasi khusus asal AS, namun realisasinya tetap bergantung pada permintaan dalam negeri," ujar Haryo dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak mengimpor beras dari Amerika Serikat. Komitmen impor sebesar 1.000 ton dinilai sangat kecil dibandingkan total produksi nasional yang mencapai 34,69 juta ton pada 2025.
"Jumlah tersebut tidak signifikan, hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional," kata Haryo.
Selain beras, Indonesia juga akan mengimpor live poultry dalam bentuk Grand Parent Stock (GPS) sebanyak 580.000 ekor dengan estimasi nilai US$ 17–20 juta.
GPS merupakan sumber genetik utama dalam industri perunggasan dan hingga kini belum tersedia fasilitas pembibitannya di dalam negeri.
Pemerintah juga membuka kemungkinan impor bagian ayam tertentu seperti leg quarters, breast, thigh, maupun mechanically deboned meat (MDM) untuk kebutuhan industri pengolahan makanan.
Volume impor MDM diperkirakan berkisar 120.000–150.000 ton per tahun sebagai bahan baku sosis, nugget, bakso, dan produk olahan lainnya.
Meski demikian, pemerintah menegaskan kebijakan tersebut tetap mengedepankan perlindungan peternak lokal serta menjaga keseimbangan pasokan dan harga ayam nasional.
"Tidak ada kebijakan yang mengorbankan industri domestik. Perlindungan terhadap peternak dalam negeri tetap menjadi prioritas," ujar Haryo.