JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) akan meningkat menjadi 63 persen pada 2041.
Saat ini, porsi pemerintah berada di angka 51 persen.
Langkah ini menyusul perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI yang disepakati antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi serta Freeport-McMoRan Inc di Washington D.C. pada 18 Februari 2026.
Baca Juga: Bahlil Tegaskan: Investasi AS di Mineral Kritis Dibuka, Ekspor Bahan Mentah Tetap Dilarang Tambahan 12 persen saham ini diberikan tanpa biaya akuisisi, termasuk sebagian dialokasikan untuk pemerintah daerah Papua.
"Dengan perpanjangan ini, total kepemilikan Indonesia akan menjadi 63 persen pada tahun 2041. Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi intensif selama dua tahun terakhir," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Bahlil menambahkan, keputusan perpanjangan IUPK setelah 2041 didorong oleh puncak produksi PTFI yang diperkirakan terjadi pada 2035. Saat ini, PTFI memproduksi sekitar 3,2 juta ton konsentrat per tahun, menghasilkan 900.000 ton tembaga dan 50–60 ton emas.
"Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan operasional tambang di Timika, Papua, menjaga lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan negara dan daerah," kata Bahlil.
Kesepakatan ini juga diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam pengelolaan sumber daya mineral strategis, sekaligus memastikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal dan nasional.*
(k/dh)