JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian tarif resiprokal atau Agreements on Reciprocal Trade (ART) di sela kegiatan Board of Peace (BoP) di Washington D.C., Kamis (19/2/2026).
Penandatanganan dokumen ini sekaligus menandai babak baru hubungan ekonomi bilateral Indonesia–AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan, kesepakatan bertajuk "Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance" ini menegaskan fokus pada perdagangan dan investasi, tanpa memasukkan isu non-ekonomi seperti pertahanan, Laut China Selatan, atau pengembangan reaktor nuklir.
Baca Juga: Momen Akrab Prabowo-Trump: Candaan Hingga Pujian di KTT Perdamaian "Kesepakatan ini menjadi dasar pembentukan Council of Trade and Investment, forum ekonomi kedua negara untuk membahas perdagangan, investasi, dan keseimbangan neraca dagang," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi panjang sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025.
Pemerintah Indonesia mengirim empat surat resmi sepanjang 2025, dengan sekitar 90 persen usulan disetujui pihak AS. Delegasi Indonesia juga melakukan tujuh kunjungan ke Washington D.C. dan lebih dari 19 pertemuan teknis dengan United States Trade Representative (USTR).
Meskipun sudah ditandatangani, ART baru akan berlaku 90 hari setelah proses hukum di kedua negara selesai, termasuk konsultasi dengan DPR di Indonesia dan prosedur internal di AS.
Kesepakatan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat perdagangan bilateral, membuka peluang investasi baru, dan menjaga keseimbangan neraca dagang kedua negara.*
(d/dh)