BATU BARA – Penderitaan nelayan di Kabupaten Batu Bara tak kunjung usai.
Setelah menghadapi tantangan cuaca dan hasil tangkapan yang fluktuatif, kini mereka kembali tertekan akibat birokrasi pengurusan Dokumen Kebangsaan Kapal (Pas Besar) dan Surat Izin Penangkap Ikan (SIPI), yang membuat akses ke BBM solar subsidi menjadi sangat sulit. Di Kecamatan Tanjung Tiram, sejumlah nelayan yang beroperasi dengan kapal jaring gembung mengaku tak dapat melaut selama berminggu-minggu karena hambatan administratif.
Baca Juga: Presiden Prabowo Ajak Pengusaha Ciptakan Lapangan Kerja, Apindo Soroti Tiga Tantangan Bisnis 2026 Tanpa Pas Besar, kapal tidak diakui secara hukum untuk mendapatkan solar subsidi.
Kondisi ini membuat mesin kapal tak dapat beroperasi, dan berdampak langsung pada perekonomian keluarga nelayan. "Pemerintah menyatakan solar subsidi diperuntukkan bagi nelayan, namun kenyataannya kami terus dipersulit.
Proses pengurusan Pas Besar sangat rumit, memakan waktu lama, dan tidak jelas kapan selesai," ujar seorang nelayan dengan nada kecewa. Subsidi Ada, Akses Terhalang Administrasi
Meskipun solar subsidi digembar-gemborkan sebagai bentuk dukungan negara kepada nelayan kecil, kebijakan tersebut justru berubah menjadi beban administratif.
Pas Besar wajib dimiliki oleh kapal dengan kapasitas 7 GT ke atas sebagai syarat mutlak, sementara proses pengurusannya dinilai berbelit dan kurang didukung pendampingan yang memadai. Pas Besar merupakan dokumen resmi yang menunjukkan kapal terdaftar di Indonesia, dan menjadi prasyarat utama untuk memperoleh solar subsidi secara legal.
Namun, dokumen ini sulit diraih oleh nelayan kecil yang terbatas dalam hal kemampuan ekonomi dan pemahaman tentang tata cara administrasi. Birokrasi Panjang Tekan Ekonomi Nelayan
Pengurusan Pas Besar dilakukan di Kantor Syahbandar atau dinas terkait dengan sejumlah persyaratan, antara lain surat permohonan bermaterai, akta pendaftaran kapal, KTP, NPWP, surat ukur kapal, dan foto kapal.
Meskipun terlihat sederhana di kertas, prosesnya menjadi labirin birokrasi di lapangan. Akibatnya, banyak nelayan terpaksa membeli solar non-subsidi dengan harga lebih tinggi atau bahkan berhenti melaut.
Kondisi ini tidak hanya memukul ekonomi nelayan, tetapi juga mengancam ketahanan pangan sektor perikanan lokal. Nelayan Minta Penyederhanaan Aturan