JAKARTA — Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani merespons rencana pengambilalihan tambang emas Martabe di Sumatera Utara oleh negara.
Selama ini, tambang tersebut dikelola PT Agincourt Resources.
Rencana pengambilalihan mencuat setelah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mencabut izin usaha pertambangan perusahaan tersebut.
Baca Juga: Bupati Karo Hadiri High Level Meeting TPID Sumut, Dorong BUMD Beli Langsung dari Petani Pencabutan izin dilakukan karena aktivitas tambang dinilai melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan dan berdampak pada terjadinya bencana banjir.
Rosan mengatakan Kementerian Investasi dan Hilirisasi telah melakukan kajian menyeluruh terhadap aspek hukum, teknis produksi, lingkungan, serta bisnis PT Agincourt Resources.
Pemerintah juga telah melakukan pertemuan dan komunikasi langsung dengan manajemen perusahaan sebagai bagian dari proses klarifikasi.
"Untuk memperoleh pemahaman yang utuh dan berimbang, kami telah melakukan dialog konstruktif dengan manajemen PT Agincourt Resources," kata Rosan dalam keterangan tertulis, Senin, 9 Februari 2026.
Menurut Rosan, hasil kajian dan koordinasi lintas kementerian tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan strategis.
Pemerintah juga telah menerima dan menelaah surat klarifikasi dari PT Agincourt Resources yang memuat penjelasan mengenai aspek hidrologi, lingkungan operasional, serta kepatuhan terhadap peruntukan kawasan.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi, kata Rosan, terus berkoordinasi dengan Satgas PKH serta kementerian terkait guna memastikan seluruh proses pencabutan izin dan tindak lanjutnya berjalan sesuai dengan koridor hukum.
"Setiap kebijakan akan ditempuh secara hati-hati, transparan, dan berlandaskan hukum, dengan tetap menjaga kepastian dan kepercayaan iklim investasi nasional," ujarnya.
Sebelumnya, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menyatakan pemerintah akan membentuk badan usaha milik negara baru bernama Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) untuk mengelola tambang emas Martabe.