JAKARTA – Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan Senin (9/2/2026).
Emas batangan dengan gramasi terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp1,52 juta, sedangkan yang paling besar, 1.000 gram, tembus Rp2,88 miliar.
Melansir laman resmi Logam Mulia, emas Antam ukuran 0,5 gram naik Rp10.000 dari harga sebelumnya Rp1,51 juta.
Baca Juga: Bayar PBB-P2 Kini Semakin Mudah! Bapenda Batu Bara Hadirkan Layanan QRIS, Praktis Tanpa Ribet Emas ukuran 1 gram naik Rp20.000 menjadi Rp2,94 juta.
Ukuran 3 gram naik Rp60.000 menjadi Rp8,64 juta, sedangkan ukuran 5 gram naik Rp100.000 menjadi Rp14,47 juta.
Untuk gramasi lebih besar, emas Antam ukuran 10 gram naik Rp200.000 menjadi Rp28,89 juta, ukuran 25 gram naik Rp500.000 menjadi Rp72,11 juta, dan 50 gram naik Rp1 juta menjadi Rp144,15 juta.
Sementara itu, emas 100 gram, 250 gram, 500 gram, dan 1.000 gram masing-masing naik Rp2 juta, Rp5 juta, Rp10 juta, dan Rp20 juta.
Selain itu, harga buyback emas Antam juga meningkat Rp28.000 menjadi Rp2,73 juta per gram.
Setiap transaksi pembelian maupun buyback emas Antam dikenakan PPh 22, sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017.
Bagi pembeli, tarif PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Sementara penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Pemotongan pajak dilakukan langsung dari total nilai transaksi.