JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera membentuk satuan tugas (satgas) reformasi integritas pasar modal guna mempercepat agenda perbaikan sektor keuangan di Indonesia.
Pembentukan satgas ini melibatkan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
"Dinamika yang terjadi pada pasar modal menjadi momentum refleksi. Pertumbuhan yang tinggi tidak cukup; perlu langkah perbaikan agar pertumbuhan lebih berkualitas," kata Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: Jelang Ramadhan, DPR Minta Satgas Saber Pangan Tindak Pedagang Curang Satgas ini akan mengawal delapan langkah percepatan reformasi, antara lain: peningkatan batas minimum saham beredar bebas (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen, pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO), perluasan kewajiban pengungkapan kepemilikan saham dari di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen, serta demutualisasi BEI.
Langkah lain meliputi penegakan regulasi, peningkatan tata kelola emiten, pendalaman pasar, dan penguatan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mendukung penuh pembentukan satgas ini.
Menurutnya, reformasi pasar modal harus segera dilaksanakan dan dikomunikasikan kepada investor serta lembaga pemeringkat internasional agar kepercayaan terhadap pasar keuangan Indonesia tetap terjaga.
"Satgas ini akan menjaga deadline, jadwal, dan seluruh agenda reform. Kami berterima kasih OJK terus melakukan perbaikan," ujarnya.
Langkah ini diharapkan memperkuat integritas pasar modal, mendorong pemulihan pasar keuangan, dan meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.*
(k/dh)